Dukung Pilkada Serentak 2024 Hani Syopiar Rustam Mewajibkan Dukcapil se Sumbar Buka Layanan Perkaman dan Cetak KTP-el

Pada bagian lain, Hani S. Rustam terus mendorong percepatan pencapaian target nasional perekaman data KTP-el sebesar 99,4 persen.

“Ini bisa dilakukan dengan pemetaan penduduk wajib KTP-el yang belum rekam data, per desa atau kelurahan, by name by address. Kemudian bisa juga dilakukan aksi jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman data, termasuk jemput bola ke sekolah dan perguruan tinggi menyasar target pelajar atau mahasiswa potensi wajib KTP-el,” tegasnya.

Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya di berbagai kesempatan, telah menginstruksikan seluruh jajaran Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan di seluruh Indonesia, dengan prioritas kepada pemilih marginal dan pemilih pemula. (Ydt)

Baca Juga:  Elqadri Dilantik Menjadi Penjabat Sekda Bukittinggi

Related Posts