JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan efektif tanpa penegakan hukum yang kuat.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara “Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI” yang diadakan oleh Peradi dan Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat malam (16/08/2024).
Dalam forum yang dihadiri oleh advokat dan aktivis hukum, Erry menggarisbawahi peran penting advokat dalam memberantas korupsi.
Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing klien mereka agar tidak terjebak dalam praktik suap-menyuap.
“Advokat memiliki peran instrumental dalam mencegah suap, hanya mereka yang dapat meyakinkan klien untuk tidak melakukan suap,” ujar Erry tegas.
Motivasi utama Erry berbicara demikian adalah untuk mengingatkan pentingnya integritas dalam profesi advokat. Meskipun ada kabar tentang advokat yang terlibat dalam praktik suap, Erry menegaskan bahwa masih banyak advokat yang berhasil memenangkan kasus tanpa harus mengorbankan integritas mereka.
“Dalam praktiknya, masih banyak advokat yang bisa menang tanpa suap,” tambahnya.
Selain itu, Erry juga menyoroti bahaya penyalahgunaan kekuasaan dalam politik, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa dibiarkan.
“Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan, dan itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Erry juga memberikan pandangannya mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap disalahpahami. Ia menjelaskan bahwa OTT bukanlah agenda yang direncanakan, melainkan respons terhadap laporan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.