“Tentunya diperlukan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di kota Bukittinggi,” sebutnya.
Ketua KASN Prof. Pramusinto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi Pemerintah.
“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional,” paparnya.
“Salah satu indikatornya adalah, persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori “Baik” dan “Sangat Baik”. Sehubungan dengan hal itu, pada tahun 2022, KASN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian, serta menetapkan tingkat penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN terhadap instansi pemerintah di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan kategori “Sangat Baik” dan “Baik”,” jelasnya. (nto)