TANAH DATAR, Bacalahnews – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) membangun kembali Surau Tigo Batua, Nagari Parambahan, Kecamatan Limo Kaum, Tanah Datar, Pascabencana galodo.
Surau tersebut diresmikan oleh Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara MARI Yulius, di Nagari Parambahan, Selasa (10/6/2025).
Peresmian juga disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Padang Budi Santoso, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, beserta Fokopimda.
Yulius menyampaikan Surau Tigo Batua ini telah dapat dimanfaaatkan masyarakat sekitar khususnya dan kaum muslimin pada umumnya.
“Mudah-mudahan masyarakat dapat memanfaatkan Surau Tigo Batua dengan berbagai kegiatan keagamaan,” ujar Yulius.
Ia menyebut pembangunan Surau Tigo Batua itu adalah bentuk kepedulian MARI yang anggarannya berasal dari para hakim yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
“Berdirinya Surau Tigo Batua ini berawal dari penggalangan dana secara internal dan dibangun lebih besar dari musala yang sebelumnya telah rusak akibat bencana alam,” ujar Yulius.
Sementara itu, Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian jajaran MARI yang telah mendirikan Surau Tigo Batua yang megah dan kokoh tersebut.
Bupati menyampaikan Surau Tigo Batua tidak hanya tempat beribadah tetapi menjadi sarana belajar Al Quran bagi generasi muda di daerah ini.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra selaku Tokoh Masyarakat Parambahan mengatakan Surau Tigo Batua berdiri di atas tanah milik salah seorang warga yang telah dihibahkan secara sukarela.
“Kunjungan dari jajaran Mahkamah Agung dalam suasana bencana alam beberapa waktu lalu, dari sanalah awal gagasan untuk membangun Surau Tigo Batua bagi masyarakat. Inilah bukti, semangat kebersamaan dalam upaya membangun daerah,” ujar Anton. (fantau)
Mahkamah Agung Bangun Surau Tigo Batua Tanah Datar Pascabencana
