TANAHDATAR, Bacalahnews – Perempuan berinisial M, warga Kecamatan Lintau Buo Utara disiram air keras oleh laki-laki berinisial FH (51), warga Kecamatan Lintau Buo Utara di Jamban depan rumah korban. Polisi mengungkap pelaku ternyata suami siri korban.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.IK mengatakan dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif FH nekat menyiramkan air keras berupa Soda Api ke tubuh korban karena faktor cemburu melihat korban bersama laki-laki lain.
Motifnya diduga karena cemburu melihat dengan pria lain, kata Derry yang didampingi Wakapolres Kompol Hikmah, S.Kom. M.Kom, Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr, SH, MH, dan PJU Polres tanah Datar, saat konferensi pers di Pagaruyung, Senin (8/1/2024).
Kapores mengatakan antara korban dan pelaku sudah menjalin pernikahan secara siri selama enam tahun.
Awal Mula Kasus
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Selasa (2/1/2024) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban keluar dari jamban (toilet) setelah buang air kecil.
Saat menuju dan di dalam jamban, gerak gerik korban sudah diperhatikan oleh pelaku. Hingga korban keluar dari jamban, pelaku langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Pria itu kemudian menyiramkan air keras ke arah wajah korban. Sehingga korban tidak bisa melihat, dan berteriak minta tolong, kata Derry.
Saat korban minta tolong, terdengar oleh anaknya bernama Rayen. Rayen langsung membantu korban dengan membawanya ke klinik kesehatan yang ada di Nagari Balai Tangah, kemudian langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lintau Buo Utara.