Adapun 7 personel yang mendapat penghargaan penangkapan Ganja 11 Kg di wilayah Kodim 0304/Agam Kota Bukittinggi adalah:
1. Kapten Inf Rudi Candra 21940060090273Pasi intel
2. Pelda Maizul31930615651172Danpok 2 Intel.
3. Serka Fachrizal 21070347830387Batiops Unit Intel.
4. Serka Alamsyah Nasution31980054190279Bamin Staf Intel.
5. Sertu Vijei Akbar Khan 31030461930483Ba Intel 3.1.
6. Sertu Zulmaidi Roski31050618690285Ba Intel 1.3.
7. Koptu Sahrul Hasibuan31030485950384Babinsa Ramil-01.
Sebelumnya, pada Selasa (22/8). Personel TNI dari Kodim 0304 Agam bekerjasama dengan Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja 100 kilogram lebih, yang diduga atau terindikasi dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji di lapas kelas IIA Bukittinggi.
Pengungkapan kasus pengendalian narkoba dari balik jeruji itu diawali dengan penangkapan pelaku pengedar ganja yang dilakukan Unit Intel Kodim 0304 Agam di kawasan Padang Luar dan Sarojo Bukittinggi.
Pasi Intel Kodim 0304 Agam Kapten (Inf) Rudi Chandra menerangkan, tersangka ada di tempat, kita lakukan penangkapan, setelah itu dia berusaha kabur dan melawan terus kita lumpuhkan, kita interogasi, katanya barangnya ada di kosan, kita datangi TKP, geledah dan menemukan 11 kilogram ganja kering. jumlah tersangka yang kita amankan ada 2 orang.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri yang mendapat laporkan dari Kodim menyebutkan bahwa pihaknya menindaklanjuti pengakuan kedua tersangka yang mengaku bekerja sama dengan narapidana Lapas Bukittinggi.