DPC PJS Kota Batam Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kota Batam

BATAM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Batam, Kepulauan Riau resmi terdaftar secara verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Senin (13/02/2023).

Hal tersebut memenuhi aturan Permendagri No. 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistim informasi organisasi kemasyarakatan. Dimana setiap organisasi berkewajiban mendaftarkan keberadaan organisasinya di daerah masing-masing.

Adapun terdaftarnya DPC PJS Kota Batam di Kesbangpol sesuai dengan surat keterangan laporan keberadaan Ormas, Nomor Registrasi: 06/200.1.4.4/II/2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam, Riama Manurung, SH., MH melalui Lanaja selaku Kasubdit Bidang Ketahanan, Seni, Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan, mengatakan bahwa DPC PJS Kota Batam telah terverifikasi administrasi dan terverifikasi faktual.

Baca Juga:  DPRD Bersama Pemkab Tanah Datar Sepakati APBD 2023 Sebesar Rp1,242 Triliun

“Kita telah melakukan pemeriksaan data secara administrasi dan pemeriksaan faktual, DPC organisasi PJS DPC kota Batam telah memenuhi semua persyaratan,” tegas Lanaja.

Atas terdaftarnya organisasi DPC PJS Kota Batam ini, Lanaja berharap PJS Kota Batam bisa bersinergi dengan pemerintah untuk kemajuan pembangunan Kota Batam.

“Ayo bersama membangun Kota Batam yang kita cintai ini, jalankan program-progam organisasi yang telah direncanakan. Selamat, organisasi PJS DPC Kota Batam resmi terdaftar di Kesbangpol,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC PJS Kota Batam, Gusman Edy Sibagariang, A.Md menyampaikan terimakasih kepada Kesbangpol Kota Batam yang telah melakukan pendataan terhadap organisasi Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Batam.

Related Posts