DPRD bersama Pemkab Agam Tetapkan APBD 2024 sebesar Rp1.68 Triliun

Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp18,04 miliar, belanja transfer Rp190,13 miliar berasal dari belanja bagi hasil Rp8,30 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp181,82 miliar, sehingga total belanja Rp1,67 triliun.

Selain itu, untuk penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp81,27 miliar, pengeluaran pembiayaan berupa peryataan modal pada BUMD Rp5 miliar, jumlah pengeluaran Rp5 miliar dan pembiayaan netto Rp76,27 miliar.

Bupati Agam Dr H Andri Warman MM menyampaikan penetapan APBD Kabupaten Agam 2024 tidak melewati batas waktu yang diatur oleh ketentuan per undang-undangan.

“Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 hari ini merupakan berkat dukungan dari DPRD dan kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ucap Andri Warman.

Baca Juga:  Bang Wako Bayarkan Uang Komite Pelajar Bukittinggi 

Ia melanjutkan, dalam penetapan APBD tersebut terdapat banyak perbedaan pandangan, namun ia yakin hal itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab untuk menghasilkan APBD yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam.

“Kita berharap dan berupaya agar APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat sesegeranya diselesaikan prosesnya di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, agar sesegeranya pula dapat dilaksanakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah,” tutupnya. (nto/rls)

Related Posts