Evaluasi Gubernur
Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tanah Datar.
“Setelah melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya,” ucap Eka.
Bupati mengatakan Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD.
“Pada Perubahan APBD 2024 ini kita masih memprioritaskan anggaran untuk program pemulihan ekonomi daerah, terkait dengan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan program penyelamatan dan pencegahan stunting,” jelas Eka.
Kemudian, Bupati juga meminta kepada pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2021 – 2026, melalui pelaksanaan program unggulan daerah,” tutur Eka. (fantau)