BUKITTINGGI — Upaya Kombes Pol Yessi Kurniati dalam membrantas berbagai macam tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi patut diajungkan jempol.
Hal tersebut dibuktikan dengan diamankannya sejumlah para pelaku kejahatan selama Januari – Februari 2025.
“Ya, sejumlah kasus kejahatan selama Januari – Februari 2025 kami di Polresta Bukittinggi telah berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta Bukittinggi, Yessi Kurniati, Selasa (11/3/2025).
Dengan telah mengamankan sejumlah pelaku kejahatan ini, menandakan Polresta Bukittinggi tidak memberi ruang setiap perbuatan kejahatan terjadi di kota Bukittinggi.
Yessi didampingi Waka Polres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Humas serta jajaran Polresta mengatakan, kerja keras para anggota mampu mengungkap beberapa kasus.
Diantara kasus itu, ungkap Yessi, sebanyak 19 kasus narkoba jenis sabu 17 kasus dan daun ganja kering 2 kasus.
“Di kasus narkoba ini, pelakunya diamankan 21 orang, tiga diantaranya berjenis perempuan dan 18 orang laki-laki,” paparnya.
Menurut Yessi, barang bukti seberat 2549 gram daun ganja, ekstasi 10 butir serta sabu 240 gram turut diamankan.
Sedangkan dikasus lainya, papar Yessi, sebanyak 3 kasus pencabulan dengan 3 tersangka berbeda.
“Kasus lainnya 1 kasus pencurian bermotor, 2 penganiayaan berat, pencurian pemberatan korbannya meninggal 1 kasus, gas 1 kasus, 1 kasus penipuan dan KDRT 1 kasus,” ungkapnya.
Yessi menambahkan, kasus yang lain berhasil diungkap yakni, 1 judi online, 17 kasus premanisme dan penjual miras. (hmr)