AGAM — Sidang Musyawarah Besar (Mubes) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech Muhamad Djamil Djambek (SMDD) Bukittinggi berlangsung dramatis.
Pasalnya, acara Mubes digelar di Sekretariat Dewan Eksekutif Mahasiswa, Minggu (15/12/2024), dimulai dari pukul 08:00 WIB dan baru berakhir pada pukul 20:00 WIB.
Mubes baru dapat selesai hingga malam hari, lantaran Presidium Sidang, Riski Aprilian meminta Bendahara Umum, Novia Nabila Tulrahmi supaya melampirkan bukti pendukung setiap kegiatan diadakan di Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ).
Tujuan bukti pendukung diminta mengingat puluhan juta dana yang bersumber dari Investor atau pun sponsor begitu besar, telah dikelola UKM Bisnis Periode 2024.
“Saya sudah melampirkan LPJ di sidang tadi walau pun saya cukup lama di sidang, karena forum bertanya ini dan itu. Alhamdulillah semuanya sudah clear,” ujar Novia.
Menolak Dicalonkan
Di Mubes juga membahas tentang penyempurnaan AD/ART UKM Bisnis, dan pemilihan Direktur Utama dan Polis Umum lainnya.
Pada sesi pencalonan Direktur Utama UKM Bisnis Periode 2025 hampir semua orang yang dicalonkan oleh Polis Umum menolak untuk maju dalam kontestasi Debat Calon Direktur Utama, karena Tanggung Jawabnya begitu besar.
Untuk diketahui, UKM Bisnis merupakan Organisasi Besar dengan Potensi yang luar biasa dalam mengakses bisnis di Internal Kampus maupun Eksternal Kampus.
“Saya dari awal sebelum kuliah sudah meniatkan untuk tidak terlibat dalam jabatan tertinggi di sebuah organisasi, apalagi sebagai Direktur Utama UKM Bisnis,” kata Ananda Septyadi Hidayatullah salah satu dari peserta yang menolak.