Perempuan Keterbelakangan Mental Diduga Dilecehkan Tetangga

PADANG PARIAMAN – Seorang perempuan keterbelakangan mental dan masih di bawah umur, sebut saja Bunga (17), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku sebut aja Ojok (50), Kamis (4/12/2024).

Informasi didapatkan, perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam kamar rumah korban di Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Pelaku merupakan tetangga korban. Modus pelaku membujuk korban dengan handphone dan memaksa korban untuk berhubungan intim.

Pelaku ini disangkakan sangat pandai dalam memanfaatkan situasi. Ketika ibu korban keluar rumah guna mencari nafkah, pelaku baru melancarkan aksinya.

Keadaan rumah hanya korban sendiri, dimana ayah korban telah meninggal dunia, bagaikan celah bagi pelaku untuk mudah masuk ke kamar korban dan melakukan perbuatan tercelanya.

Perbuatan pelaku diketahui saat sepupu korban memergoki pelaku berada di kamar korban. Pelaku yang terkejut melihat sepupu korban, lantas segera berlari pergi.

Baca Juga:  BUKITTINGGI HEBAT: Berikan Penghasilan Tambahan Guru-Guru Non PNS Tingkat PAUD Sampai SLTA

Tidak terima atas perbuatan dari pelaku, Jumat, 13 Desember 2024, pelaku dilaporkan ke Polres Padang Pariaman.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/212.a/2024/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polda Sumatera Barat atas nama terlapor Pik Hidup ini, mengetahui KA SPKT Resor Padang Pariaman Kanit I yakni Aiptu Fatma Cakti.

Ibu korban merasa terpukul atas apa yang telah dialami anaknya. Ia berharap pelaku segera ditangkap pihak kepolisian.

“Tidak enak perasaan saya, melihat anak saya digitukan. Saya hanya bisa menangis dan termenung. Saya ingin menuntut keadilan untuk anak saya walaupun anak saya keterbelakangan mental,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir melalui Kasat Reskrim, AA Reggy, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kasus ini Masih dalam penyelidikan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (rfi)

Related Posts