Tidak perlu kuatir bagi pegiat pers/wartawan selama kita sudah menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar. DP sebagai orang tua kita tidak akan membiarkan anaknya di zholim, apalagi faktanya pemberitaan tersebut membantu pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengungkap kasus yang merugikan negara seperti kasus “Mafia Tambang” yang terjadi di Negeri Serumpun Sebagai.
Peristiwa pengrebekan yang dilakukan Dirjen Minerba ESDM di gudang kolektor Timah bukan untuk ditutupi pemberitaannya. Kendati demikian patut kita bersyukur masih ada wartawan/jurnalis yang masih “Merah Putih” berani mengungkapkan bahwa ada mafia tambang di negeri ini. Dan persoalan mafia tambang menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Hal ini dipertegas kan melalui instruksi Presiden RI Bapak Joko Widodo ditindak tegas dan untuk diungkapkan ke publik.
Nah, disinilah peran dan tugas kita sebagai pegiat pers yang harus berani mengungkapkan kebenaran dan fakta suatu peristiwa yang terjadi, bahwa di negeri Serumpun Sebagai “Mafia Tambang” sudah menguasai segala lini kehidupan di tubuh oknum Aparat Penegak Hukum, Birokrasi Pemerintahan/ASN, Sahabat Media/Wartawan, Ormas maupun lapisan akar rumput yang sudah nyaman ter-“Nina Bobok-kan oleh sang cukong Timah”.
Kendati “Cuan” sang cukong dapat membayar mahal para Pendekar Hukum (Advokat/Pengacara) untuk menuntut Pimred/wartawan atas pemberitaan dengan tuduhan pasal “Pencemaran Nama Baik” dan Undang-undang ITE, namun yakinlah selama anda benar dan cukup data dan bukti jangan gentar. “Gas Pool”, kalian tidak sendirian, masih banyak sahabat wartawan/jurnalis yang Merah Putih dan berempati.