Tersangka Tindak Pidana Pengancaman Dapat Dukungan dari Salah Satu Tokoh Masyarakat

Kasus dugaan pengancaman yang menjerat seorang tersangka berinisial YF kini jadi buah bibir. Bukan hanya karena proses hukumnya yang tengah berjalan, tapi juga karena adanya dukungan dari salah seorang tokoh masyarakat yang cukup dikenal. Kehadiran dukungan ini membuat isu semakin ramai dibicarakan. 

 

Oleh : Tengku Rafli Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Kota Bukittinggi

 

Sebagian warga menilai dukungan itu wajar. Bagaimanapun, tersangka adalah manusia yang mungkin butuh penguatan moral. Tokoh masyarakat yang memberi semangat dianggap menjalankan peran sosialnya sebagai penengah. Dukungan dipahami sebagai bentuk kepedulian agar tersangka tetap tegar menghadapi proses hukum.

 

Namun di sisi lain, muncul pula suara kritis. Tak sedikit yang khawatir, dukungan terbuka justru akan menimbulkan kesan seolah-olah hukum bisa dipengaruhi oleh kedekatan dengan figur penting. Padahal, prinsip dasar negara hukum jelas: setiap orang sama di hadapan hukum, tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Tamat)

 

Di sinilah masyarakat perlu bersikap dewasa. Simpati boleh, empati juga perlu. Tetapi keduanya jangan sampai bergeser menjadi pembenaran bagi kesalahan. Tokoh masyarakat pun sebaiknya lebih tegas menegaskan bahwa dukungan moral bukan berarti meringankan perkara hukum.

 

Akhirnya, fenomena ini bisa jadi cermin bagi kita semua. Apakah kita mampu menempatkan simpati secara bijak, tanpa mengorbankan rasa keadilan? Atau justru terjebak dalam opini yang menjadikan empati sebagai legitimasi bagi pelanggaran hukum? Jawabannya ada pada kedewasaan publik dalam menyikapi kasus semacam ini.

Related Posts