Pelantikan Enam Kepala Daerah Terpilih di Sumbar Tunggu Putusan MK

WALAUPUN pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilu 27: November lalu telah ditetapkan pada 6 Februari mendatang, namun tak semua pasangan calon terpilih itu akan dilantik.

Di Sumatera Barat sendiri, dari total 12 kabupaten yang telah menuntaskan Pilkada mereka, hanya 6 paslon terpilih saja yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara 6 paslon terpilih lainnya masih menunggu penyelesaian perkara gugatan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, 12 paslon Bupati – Wakil Bupati terpilih di Sumbar unggul dalam perolehan suara berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU.

Lantas siapa saja Bupati beserta Wakil terpilih di Sumatera Barat yang belum akan dilantik pada 6 Februari?

Berikut daftarnya:

1. Eka Putra – Ahmad Fadly (Kabupaten Tanah Datar).

2. Safni – Ahlul Badrito (Kabupaten Limapuluh Kota).

3. Khairunas – Yulian (Kabupaten Solok Selatan)

4. Rinto Wardana – Jakop Saguruk (Kabupaten Mentawai)

5. Welly Suhery – Anggit Kurniawan (Kabupaten Pasaman)

6. Yulianto – Ihpan (Kabupaten Pasaman Barat)

Jadwal Pelantikan

Pelantikan untuk semua kepala daerah terpilih se-Indonesia yang sudah ditetapkan KPU akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Sementara bagi daerah yang hasil Pilkadanya bersengketa di MK, pelantikan paslon terpilihnya masih akan menunggu putusan akhir.

Mereka berpeluang dilantik pada pelantikan tahap kedua apabila putusan MK tidak mendiskualifikasi.

Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencapai kesepakatan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024, yang tidak terlibat sengketa di MK akan dilakukan pada 6 Februari 2025. ***

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *