Nagari Kurai Dihubungkan dengan Fungsi LKAAM, KAN dan Limbago Adat

Demikian tulisan ini dibuat untuk dapat menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat hukum adat Nagari Kurai, khusus Niniak Mamak Nagari Kurai. Dan semoga bermanfaat bagi masyarakat hukum adat Nagari Kurai, khususnya bagi generasi yang akan datang (***)

Bukittinggi, 1 Agustus 2022

Syamsul Bahri, SH. St. Sampono Ali
HP No : 0813 9909 9048

Baca Juga:  TMSBK Berhasil Mengukuhkan Posisinya Sebagai Magnet Pariwisata Bukittinggi

Related Posts

Writer: A EfendiEditor: A EfendiSource News