PADANG – Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Padang atau yang dikenal Joni Zulhendra kini resmi meraih gelar doctor di Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang usai sidang promosi doctor di kampus UIN IB Padang, Kamis (15/2/2024).
Dalam disertasinya Joni Zulhendra mengangkat judul “Saksi mahkota sebagai alat bukti dalam putusan pengadilan negeri di Indonesia perspektif hukum Islam,”.
Dosen tetap Prodi ilmu hukum, Fakultas Hukum Unitas Padang ini mendapatkan nilai IPK 3,77 dengan predikat cumlaude.
“Saya berjuang sampai tahap ini salah satunya meninjau peraturan pemerintah dimana di tahun 2025 syarat menjadi dosen di anjurkan sampai kejenjang doctor,” kata Zulhendra.
Terhadap pencapaian ini semoga juga Universitas Tamansiswa Padang bertambah lebih baik akreditasi kampus melalui para pengajar yang sudah memasuki tahap Doctor seperti pribadi saat ini,” tutup Zulhendra.
Sementara itu, Ketua Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Tamansiswa Padang, Ki. Irwandi Yusuf menyampaikan apresiasinya dan harapan kepada Joni Zulhendra atas hasil dan perananya.
“Dari pihak Perguruan Tinggi Tamansiswa kita merasa senang karna 1 orang Doctor bertambah di Unitas Padang khususnya di Fakultas Hukum, kita berharap ilmu yang di dapatkan dapatkan bermanfaat untuk diri sendiri, masyarakat dalam menjalankan hukum Islam dan tentunya ini untuk meningkatkan peringkat Universitas Tamansiswa Padang,” ucap Irwandi.
Rektor Unitas Padang, Prof. Dr. Ir. Irfan Suliansyah juga menyampaikan tanggapannya atas pencapaian gelar Doctor dari Joni Zulhendra tersebut.
“Sangat senang dengan lahirnya Doctor muda di Unitas Padang yang dimana ini dapat memperkuat staf pengajar dan memotovasi staf pengajar lainnya untuk dapat mengikuti jejak seperti ini,” ucap Irfan.
“Semoga dengan ini nantinya dapat membuat pengembangan prodi-prodi dan dapat melakukan terobosan terobosan baru,” tutup Irfan.(JAM UNITAS/MF)