Kehadiran PJS mendapat tempat dihati para wartawan yang belum tergabung pada organisasi sejenis. Mereka berkomitmen berada dalam wadah PJS untuk menjadi wartawan kompeten dan professional. Apalagi tujuan PJS sejalan dan mendukung program dewan pers untuk menjadikan mereka kompeten melalui lembaga uji UKW dibawah naungan dewan pers. Melalui visi itu, PJS yang baru seumur jagung ini telah berada di 23 provinsi.
Dari kunjungan konsolidasi pengurus DPP PJS di beberapa daerah terungkap jika wartawan yang ingin bergabung dengan PJS menghendaki agar ada kesetaraan diantara sesama wartawan. Mereka mendesak agar pengurus DPP PJS segera menggelar UKW seperti yang dilakukan oleh organisasi lain yang selaras dengan tujuan dan cita-cita dewan pers. Di organisasi PJS inilah wartawan yang selama ini terabaikan, yang dianggap sebagai wartawan kelas bawah, yang dijuluki wartawan abal-abal menemukan arti ‘kemerdekaan wartawan’ yang sesunguhnya.
Pendirian PJS di tanah air tidak semulus yang dipikirkan oleh kita semua. Berbagai tantangan dialami oleh wartawan di daerah. Mereka mengalami tekanan dari pihak lain untuk tidak bergabung dengan PJS. Bahkan ada organisasi perusahan pers menghimbau kepada anggotanya untuk tidak berada pada organisasi ini. Padahal antara organisasi perusahan pers dan organisasi profesi pers seperti PJS sangat berbeda platformnya. Organsasi perusahan pers anggotanya adalah para pemilik perusahan pers, sementara organisasi profesi pers anggotanya adalah para wartawan.
Di hari kemerdekaan ini atas nama pengurus DPP PJS saya mengucapkan selamat menikmati kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun semoga wartawan Indonesia pada umumnya dan wartawan yang tergabung di PJS menikmati kemerdekaan sebagai wartawan kompeten dan professional. Kiranya kita semua diberikan hikmah dan kemampuan dalam menjalankan rutinitas aktifitas sebagai wartawan yang baik. (*)