DPRD Tanah Datar Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Bupati 2024

TANAH DATAR, Bacalahnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan Keputusan tentang atas LKPj Bupati tahun 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (10/4/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Sekretaris Dewan Yuhardi, serta dihadiri 26 anggota DPRD, Bupati Eka Putra, Forkopimda, Pj. Sekda Elizar, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan hasil keputusan Nomor 100.3.3/3/KPTS/DPRD-TD/2025 terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun 2024.
“Rekomendasi DPRD Tanah Datar terhadap LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2024 menghasilkan 36 rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua Kamrita,” ucap Anton.
Ia mengatakan rekomendasi yang disampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
“Rekomendasi meliputi penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, atau kebijakan Strategis Kepala Daerah,” tutur Anton.
Sementara itu, Bupati Eka Putra mengatakan LKPj disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati menyampaikan tahapan dan proses pembahasan tersebut pastinya membutuhkan waktu dan konsentrasi untuk melakukan analisis terhadap LKPj sehingga dapat memberikan masukan dan saran serta rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. (fantau)

Baca Juga:  Bupati Tanah Datar Serahkan Ambulans untuk Nagari Jaho

Related Posts